Tuesday, 27 August 2013

Bidang Pekerjaan Akuntansi

Akuntansi (accounting) berbeda dengan pembukuan (book­keeping). Pembukuan hanya meliputi aktivitas pencatatan semata, sedangkan akuntansi meliputi seluruh proses pelaporan, mulai dari pengidentifikasian transaksi bisnis, pencatatan, pengkomunikasian (dalam bentuk laporan), sampai pada tahapan analisis dan interpretasi. Jadi, dapat disimpulkan bahwa fungsi pembukuan (pencatatan) merupakan bagian dari seluruh proses akuntansi (pelaporan).

Akuntansi dibedakan menjadi akuntansi keuangan (finan­cial accounting) dan akuntansi manajerial/manajemen (manage­rial/management accounting). Financial accounting memberikan informasi akuntansi/keuangan bagi kepentingan pemakai eksternal. Managerial/management accounting memberikan informasi akun­tansi/keuangan bagi kepentingan pemakai internal.

Berbagai macam jenis pekerjaan/profesi yang ada dalam bidang akuntansi adalah:

a) Pemeriksaan Eksternal (External Auditing); dilakukan oleh akuntan publik/auditor eksternal, yang memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan klien. Dalam opininya, auditor menyatakan apakah laporan keuangan yang diperiksanya bebas atau mengandung salah saji yang material dan apakah laporan keuangan sudah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Laporan keuangan klien merupakan tanggung jawab manajemen klien, bukan tanggung jawab akuntan publik. Akuntan publik tidak memberikan jaminan penuh (garansi) tetapi hanya memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang diperiksanya adalah bebas dari salah saji yang material. Pemeriksaan eksternal ini sering dinamakan sebagai public accounting.

b) Akuntansi Umum (General Accounting); melakukan pencatatan atas transaksi harian dan menyiapkan laporan keuangan.

c) Akuntansi Biaya (Cost Accounting); menentukan serta menyiapkan laporan harga pokok produksi. Akuntansi biaya ini lebih mengarah kepada akuntansi untuk perusahaan manufaktur.

d) Sistem Informasi Akuntansi (Accounting Information Sys­tem); merancang sistem pemrosesan data akuntansi. Data transaksi (input) diproses sedemikian rupa secara sistem menghasilkan sebuah informasi (output) yang berguna dalam proses pengambilan keputusan.

e) Akuntansi Pajak (Tax Accounting); menyiapkan dan melaporkan perhitungan pajak penghasilan serta melakukan perencanaan pajak.

f) Pemeriksaan Internal (Internal Auditing); auditor internal mengevaluasi efisiensi dan efektifitas kinerja unit/divisi maupun perusahaan secara keseluruhan serta memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan telah "berjalan" sesuai dengan prosedur dan kebijakan yang telah ditetapkan manajemen. Auditor internal tidak memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan dari perusahaan di mana ia bekerja, melainkan hanya memberikan rekomendasi (saran-saran) perbaikan demi peningkatan efisiensi dan efektifitas. Auditor internal tidak memberikan opini, oleh karena posisinya dalam struktur organisasi yang memang tidak independen sebagai karyawan dari perusahaan bersangkutan. External Auditing lebih independen dibanding Internal Auditing, oleh sebab itu pihak luar perusahaan lebih mempercayai opini yang diberikan oleh External Auditor mengenai kewajaran laporan keuangan.

Para Pengguna Informasi Akuntansi

Secara umum, akuntansi dapat didefinisikan sebagai sebuah sistem informasi yang memberikan laporan kepada para pengguna in­formasi akuntansi atau kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan (stakeholders) terhadap hasil kinerja dan kondisi keuangan perusahaan. Akuntansi juga sering dianggap sebagai bahasa bisnis, dimana informasi bisnis dikomunikasikan kepada stakeholders melalui laporan akuntansi. Mula-mula sebuah transaksi bisnis akan diidentifikasi (di-analisis), dicatat, dan barulah dilaporkan lewat laporan akuntansi yang merupakan media komunikasi informasi akuntansi. Transaksi bisnis di sini dapat diartikan sebagai suatu kejadian atau peristiwa ekonomi yang mempengaruhi perubahan posisi keuangan perusahaan.

Informasi akuntansi yang dibutuhkan oleh para pengguna lapo­ran keuangan sangat berbeda-beda (bervariasi) tergantung pada jenis keputusan yang hendak diambil. Para pengguna informasi akuntansi ini dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu pemakai internal (in­ternal users) dan pemakai eksternal (external users).

Yang termasuk dalam kategori pemakai internal, antara lain:

a) Direktur dan Manager Keuangan.

Untuk menentukan mampu tidaknya perusahaan dalam melunasi utangnya secara tepat waktu kepada kreditur (bankir, supplier), maka mereka membutuhkan informasi akuntansi mengenai besarnya uang kas yang tersedia di perusahaan pada saat menjelang jatuh temponya pinjaman/utang.

b) Direktur Operasional dan Manager Pemasaran

Untuk menentukan efektif tidaknya saluran distribusi produk maupun aktivitas pemasaran yang telah dilakukan perusahaan, maka mereka membutuhkan informasi akuntansi mengenai be­sarnya penjualan (tren penjualan).

c) Manager dan Supervisor Produksi

Mereka membutuhkan informasi akuntansi biaya untuk menen­tukan besarnya harga pokok produksi, yang pada akhirnya juga sebagai dasar untuk menetapkan harga jual produk per unit.

Sedangkan yang termasuk dalam kategori pemakai eksternal, antara lain:

a) Investor (penanam modal), menggunakan informasi akun­tansi investee (penerima modal) untuk mengambil keputusan dalam hal membeli atau melepas saham investasinya. Dalam hal ini, investor perlu secara cermat dan hati-hati dalam menanggapi setiap perkembangan kondisi kesehatan keuangan investee. Investor sebagai pihak luar dari investee dapat menilai prospek terhadap dana yang akan (telah) diinvestasikannya lewat lapor­an keuangan investee, apakah menguntungkan (profitable) atau tidak.

b) Kreditur, seperti supplier dan bankir, menggunakan informasi akuntansi debitur untuk mengevaluasi besarnya tingkat resiko dari pemberian kredit atau pinjaman uang. Dalam hal ini, kre­ditur dapat memperkecil resiko dengan cara mencari tahu seberapa besar tingkat bonafiditas dan likuiditas debitur lewat laporan keuangan debitur bersangkutan.

c) Pemerintah, berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan (wajib pajak) dalam hal perhitungan dan penetapan besarnya pajak penghasilan yang harus disetor ke kas negara.

d) Badan Pengawas Pasar Modal, mewajibkan public corporation (emiten) untuk melampirkan laporan keuangan secara rutin kepada BAPEPAM. Dalam hal ini, pihak BAPEPAM sangat berkepentingan terhadap kinerja keuangan emiten dengan tujuan un­tuk melindungi para investor.

e) Ekonom, Praktisi, dan Analis, menggunakan informasi akun­tansi untuk memprediksi situasi perekonomian, menentukan besarnya tingkat inflasi, pertumbuhan pendapatan nasional, dan lain sebagainya.

Thursday, 22 August 2013

Jenis Perusahaan dan Bentuk Organisasinya

Perusahaan adalah sebuah organisasi yang beroperasi dengan tujuan menghasilkan keuntungan, dengan cara menjual produk (barang dan atau jasa) kepada para pelanggannya. Tujuan operasional dari sebagian besar perusahaan adalah untuk memaksimalisasi profit. Di samping itu, ada juga jenis perusahaan yang memang dalam kegiatan usahanya lebih diprioritaskan pada pelayanan secara maksimal kepada masyarakat; jenis organisasi ini dinamakan organisasi nirlaba (non profit). Contoh organisasi nirlaba adalah yayasan (rumah sakit, sekolah, perguruan tinggi) dan badan atau instansi pemerintah.

Ditinjau dari jenis usahanya (produk yang dijual), perusahaan dibedakan menjadi:

1. Perusahaan Manufaktur (Manufacturing Business)

Perusahaan jenis ini terlebih dahulu mengubah (merakit) input atau bahan mentah (raw material) menjadi output atau barang jadi (finished goods/final goods), baru kemudian di jual kepada para pelanggan (distributor).

Contoh perusahaan manufaktur, diantaranya adalah : perusahaan perakit mobil, komputer, perusahaan pembuat (pabrik) obat, tas, sepatu, pabrik penghasil keramik, dan sebagainya.

2. Perusahaan Dagang (Merchandising Business)

Perusahaan jenis ini menjual produk (barang jadi), akan tetapi perusahaan tidak membuat/menghasilkan sendiri produk yang akan dijualnya melainkan rnemperolehnya dari perusahaan lain. Contoh perusahaan dagang, diantaranya adalah : Indomaret, Alfa-Mart, Carrefour, Gramedia, dan sebagainya.

3. Perusahaan Jasa (Service Business) Perusahaan jenis ini tidak menjual barang tetapi menjual jasa kepada pelanggan. Contoh perusahaan jasa, diantaranya adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayanan transportasi (jasa angkut), pelayanan kesehatan (rumah sakit), jasa konsultan, telekomunikasi, dan sebagainya.

Ditinjau dari karakteristik bentuk organisasinya, perusahaan dapat dibedakan menjadi:

1. Perusahaan Perorangan (Proprietorship).

Perusahaan perorangan merupakan bentuk perusahaan yang paling sederhana. Perusahaan ini dimiliki oleh satu orang, sehingga apabila perusahaan memperoleh keuntungan atau keru-ian (profit or loss) maka seluruh keuntungan akan dinikmati sendiri dan seluruh kerugian akan ditanggung sendiri oleh si pemilik tunggal. Pemilik perusahaan bertanggung jawab secara pribadi atas seluruh kewajiban maupun tuntutan hukum yang ditujukan kepada perusahaan, dengan kata lain apabila peru­sahaan bangkrut maka para kreditur berhak untuk menyita kekayaan (assets) pribadi si pemilik tunggal perusahaan. Dalam melakukan pengambilan keputusan bisnis, seluruhnya berada di dalam kendali satu orang. Kelemahan dari bentuk perusa­haan perorangan ini adalah bahwa sumber dana/keuangan yang tersedia bagi perusahaan hanya sebatas pada jumlah modal yang dimiliki oleh satu orang.

Untuk tujuan pajak penghasilan, dalam perusahaan perorang­an berlaku ketentuan non-taxable entity, yang artinya bahwa penghasilan yang diperoleh perusahaan akan dikenakan pajak hanya pada level individu, bukan pada entitas/perusahaan. Hal ini berarti bahwa tidak akan ada pajak atas badan (entitas), me­lainkan pajak atas nama pribadi.

2. Perusahaan Persekutuan (Partnership).

Perusahaan ini dimiliki oleh dua orang atau lebih, yang dibentuk atas dasar kepercayaan. Dalam partnership, keahlian yang dimi­liki oleh salah seorang anggota sekutu dapat dikombinasikan dengan sumber daya (modal) yang dimiliki oleh anggota sekutu lainnya. Sebagai contoh misalnya Tn. X memiliki keahlian dalam reparasi mesin bubut, tetapi tidak memiliki modal untuk membuka bengkel, kemudian bergabung dengan Tn. Y sebagai pemilik modal, membentuk sebuah firma (perusahaan persekutuan). Net income maupun net loss yang timbul akan didistribusikan diantara para sekutu (partner) menurut kesepakatan bersama.

Masing-masing anggota sekutu memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas (unlimited liability) kepada kreditur atas seluruh utang/kewajiban yang ditimbulkan oleh perusahaan. Jadi, apabila perusahaan tidak dapat membayar utang kepada kreditur, maka masing-masing anggota sekutu yang terlibat dalam peru­sahaan harus merelakan kekayaan pribadinya demi mencukupi pembayaran utang perusahaan. Karakteristik lainnya dari peru­sahaan persekutuan adalah mutual agency, yang artinya bahwa setiap anggota sekutu adalah wakil atau perantara perusahaan, dimana tindakan dari masing-masing sekutu ini akan mengikat perusahaan secara keseluruhan dan menjadi kewajiban bagi seluruh anggota sekutu. Aset yang diinvestasikan atau disetor ke dalam perusahaan oleh masing-masing anggota sekutu akan menjadi milik bersama (joint assets) bagi seluruh anggota seku­tu yang ada. Nantinya, ketika firma dibubarkan, klaim dari mas­ing-masing anggota sekutu terhadap kekayaan perusahaan akan diukur berdasarkan pada jumlah saldo modal masing-masing.

Partnership sama halnya dengan proprietorship, yaitu sebuah non-taxable entity dimana perusahaan/entitas tidak dikenakan pajak. Pajak hanya akan dikenakan pada level individu, yaitu pada masing-masing anggota sekutu yang menerima bagian atas laba perusahaan. Partnership memiliki umur yang terbatas (lim­ited life), artinya bahwa perusahaan dapat dibubarkan apabila ada seorang anggota sekutu yang mengundurkan diri; dan lalu jika kegiatan bisnisnya masih ingin dilanjutkan, maka partner­ship yang baru dapat dibentuk kembali dengan membuat perjanjian/kesepakatan firma yang baru (kesepakatan mengenai perbandingan jumlah modal yang baru, rasio pembagian laba/rugi yang baru, dan sebagainya).

3. Perusahaan Perseroan (Corporation).

Kepemilikan persero terbagi ke dalam lembar saham. Modal pe­rusahaan diperoleh dari hasil penjualan saham kepada para pemegang saham (stockholders), yang dinamakan sebagai modal saham (capital stock) atau modal disetor (paid-in capital). Keunggulan utama dari bentuk persero adalah dalam hal potensi atau kemampuan perusahaan untuk meningkatkan/mendapatkan sejumlah besar dana atau sumber daya ekonomi dengan cara menerbitkan dan menjual saham. Dalam persero berlaku ketentuan limited liability, artinya bahwa kewajiban pemegang saham kepada kreditur perusahaan hanya sebatas pada be-sarnya investasi atau jumlah saham yang dibeli (dimiliki).

Persero yang sahamnya diperdagangkan secara luas kepada publik di bursa efek (pasar modal) dinamakan public corpora­tion, sedangkan persero yang sahamnya tidak diperdagang­kan kepada publik melainkan hanya kepada sekelompok kecil investor dinamakan nonpublic (private) corporation. Persero memiliki umur yang tidak terbatas (sesuai dengan asumsi kesinambungan usaha/going concern), artinya bahwa persero tidak akan berhenti beroperasi (dibubarkan) dengan adanya pengunduran diri dari salah seorang investor yang melepas kepemili­kan sahamnya dari perseroan.

Persero tidak seperti halnya proprietorship dan partnership, yaitu sebuah taxable entity dimana pajak dikenakan baik pada tingkat individu (pajak atas deviden yang diterima investor) maupun juga atas penghasilan (laba) perusahaan. Kelemahan bentuk persero ini dalam kaitannya dengan pajak adalah cenderung mengarah pada timbulnya pajak berganda (double tax), yang dimana laba perusahaan yang telah dikenakan pajak akan dipajakkan kembali pada waktu sebagian dari laba ini didistribusikan kepada para Investor dalam bentuk deviden tunai. Jika kita perhatikan, deviden yang dikenakan pajak adalah berasal dari laba perusahaan yang telah dikenakan pajak terlebih dahulu, sebelum pada akhirnya sebagian dari laba tersebut didistribusikan kepada para pemegang saham. Dalam persero, ketentuan pajak berganda ini timbul mengingat terdapatnya dua pihak yang saling terpisah satu sama lain yang dianggap turut menikmati laba, yaitu perusahaan selaku badan hukum dan para investornya selaku individu.

Sejarah Bank Mandiri

Logo lama Bank Mandiri (Oktober 1998 - Januari 2008)

Logo Bank Mandiri sejak bulan Januari 2008

PT Bank Mandiri (PERSERO) Tbk. (IDX: BMRI) adalah bank yang berkantor pusat di Jakarta, dan merupakan bank terbesar di Indonesia dalam hal aset, pinjaman, dan deposit. Bank ini berdiri pada tanggal 2 Oktober 1998 sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank milik Pemerintah yaitu, Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), digabungkan ke dalam Bank Mandiri.

Pra-penggabungan

Sejarah keempat Bank (BBD, BDN, Bank Exim, dan Bapindo) tersebut sebelum bergabung menjadi Bank Mandiri, dapat ditelusuri lebih dari 140 tahun yang lalu. Keempat bank nasional tersebut telah turut membentuk riwayat perkembangan dunia perbankan Indonesia, dan masing-masing telah memainkan peranan yang penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia.

Bank Dagang Negara

Bank Dagang Negara adalah sebuah bank pemerintah yang pernah ada di Indonesia dan merupakan salah satu bank tertua di Indonesia. Bank ini dimerger dengan tiga bank lainnya pada Juli 1999 untuk membentuk Bank Mandiri. Sebelumnya Bank Dagang Negara dikenal sebagai Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij yang didirikan di Batavia (Jakarta) pada tahun 1857. Pada tahun 1949 namanya berubah menjadi Escomptobank NV. Selanjutnya, pada tahun 1960 Escomptobank dinasionalisasi dan berubah nama menjadi Bank Dagang Negara, sebuah bank pemerintah yang membiayai sektor industri dan pertambangan. Menara milik Bank Dagang Negara sekarang dimiliki oleh Bank Syariah Mandiri

Bank Bumi Daya

Bank Bumi Daya didirikan melalui suatu proses panjang yang bermula dari nasionalisasi sebuah perusahaan Belanda De Nationale Handelsbank NV, menjadi Bank Umum Negara pada tahun 1959. Pada tahun 1964, Chartered Bank (sebelumnya adalah Bank milik Inggris) juga dinasionalisasi, dan Bank Umum Negara diberi hak untuk melanjutkan operasi Bank tersebut. Pada tahun 1965, bank umum negara digabungkan ke dalam Bank Negara Indonesia dan berganti nama menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV beralih menjadi Bank Bumi Daya.

Bank Ekspor Impor Indonesia

Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim) berawal dari perusahaan dagang Belanda N.V. Nederlansche Handels Maatschappij yang didirikan pada tahun 1842 dan mengembangkan kegiatannya di sektor perbankan pada tahun 1870. Pemerintah Indonesia menasionalisasi perusahaan ini pada tahun 1960, dan selanjutnya pada tahun 1965 perusahan ini digabung dengan Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II. Pada tahun 1968 Bank Negara Indonesia Unit II dipecah menjadi dua unit, salah satunya adalah Bank Negara Indonesia Unit II Divisi Expor – Impor, yang akhirnya menjadi BankExim, bank Pemerintah yang membiayai kegiatan ekspor dan impor.

Bank Pembangunan Indonesia

Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) berawal dari Bank Industri Negara (BIN), sebuah Bank Industri yang didirikan pada tahun1951. Misi Bank Industri Negara adalah mendukung pengembangan sektor – sektor ekonomi tertentu, khususnya perkebunan, industri, dan pertambangan. Bapindo dibentuk sebagai bank milik negara pada tahun 1960 dan BIN kemudian digabung dengan Bank Bapindo. Pada tahun 1970, Bapindo ditugaskan untuk membantu pembangunan nasional melalui pembiayaan jangka menengah dan jangka panjang pada sektor manufaktur, transportasi dan pariwisata.

Pasca-penggabungan


Bank Mandiri dibentuk pada 2 Oktober 1998, dan empat bank asalnya efektif mulai beroperasi sebagai bank gabungan pada pertengahan tahun 1999.
Setelah selesainya proses merger, Bank Mandiri kemudian memulai proses konsolidasi, termasuk pengurangan cabang dan pegawai. Selanjutnya diikuti dengan peluncuran single brand di seluruh jaringan melalui iklan dan promosi.
Salah satu pencapaian penting adalah penggantian secara menyeluruh platform teknologi. Bank Mandiri mewarisi sembilan sistem perbankan dari keempat ‘’’legacy banks’’’. Setelah investasi awal untuk konsolidasi sistem yang berbeda tersebut, Bank Mandiri mulai melaksanakan program penggantian platform yang berlangsung selama tiga tahun, dimana program pengganti tersebut difokuskan untuk meningkatkan kemampuan penetrasi di segmen ‘’’retail banking’’’.
Pada saat ini, infrastruktur teknologi informasi Bank Mandiri sudah mampu melakukan pengembangan ‘’’e-channel’’’ & produk retail dengan ‘’’Time to Market’’’ yang lebih baik.
Dalam proses penggabungan dan pengorganisasian ulang tersebut, jumlah cabang Bank Mandiri dikurangi sebanyak 194 buah dan karyawannya berkurang dari 26.600 menjadi 17.620. Direktur Utamanya yang pertama adalah Robby Djohan. Kemudian pada Mei 2000, posisi Djohan digantikan ECW Neloe. Neloe menjabat selama lima tahun, sebelum digantikan Agus Martowardojo sebagai Direktur Utama sejak Mei 2005. Neloe menghadapi dugaan keterlibatan pada kasus korupsi di bank tersebut.

Slogan

  • 1998-2005 :
    • Bank Terpercaya Pilihan Anda
  • 2003-2004 :
    • Satu Hati, Satu Negeri, Satu Bank
  • 2005-2007 :
    • Melayani Dengan Hati, Menuju Yang Terbaik
  • 2008-2009 :
    • Terdepan, Terpercaya, Tumbuh bersama Anda
  • 2009-2010 :
    • Menembus Batas Keinginan
  • 2010-2012 :
    • Menjawab Setiap Keinginan
  • 2012-sekarang :
    • Apapun Keinginan Anda, Mandiri Saja (baru disosialisasikan mulai Juni 2013)

Para Pemenang dan Pecundang dari Film Musim Panas Tahun Ini

Musim panas telah berlalu yang berarti menjadi akhir dari mata ini dimanjakan film-film berbudjet raksasa dan prestisius. Dari sekian banyak film Hollywood yang beredar selama musim panas, tentu ada yang gagal dan berhasil di pasaran. Apa saja?
Man of Steel, Pasific Rim, World War Z, The Lone Ranger, The Wolverine, After Earth, dan White House Down adalah sederet film-film mega-budget yang beredar selama musim panas tahun ini yang pastinya sudah Anda tonton. Sayangnya, meskipun memakan budjet di atas US$ 100 juta (sekitar Rp 980 juta), film-film tersebut tidak semuanya mendapatkan sambutan positif, sekalipun dihadirkan beberapa nama aktor besar yang menyertainya.
Berikut ini kami hadirkan beberapa daftar film dan aktor yang sukses dan gagal di box office musim panas yang disadur dari riset Screen Engine yang berbasis di Amerika Serikat:
KATEGORI FILM
Pemenang: Film Horor
Musim panas ini tampaknya menjadi masa keemasan film-film horor yang notebene berbudjet kecil. Sebut saja The Purge yang dibintangi Ethan Hawke yang berhasil mengumpulkan pemasukan sebesar US$ 80 juta (sekitar Rp 780 miliar). Padahal film tersebut hanya diproduksi tidak lebih dari US$ 3 juta (sekitar Rp 29 miliar). 
Yang paling fenomenal, The Conjuring yang diproduksi dengan budjet US$ 19 juta (sekitar Rp 186 miliar) mendapatkan pemasukan global lebih dari US$ 140 juta (Rp 1,3 triliun). Keberhasilan dua film tersebut rupanya membuat Paramount Pictures bernapsu akan membuat dua film horor untuk musim panas tahun depan. Padahal, biasanya film-film horor jarang dipasang di musim panas. 
Pecundang: Film Action
White House Down, The Lone Ranger, dan R.I.P.D adalah contoh dari film-film yang gagal total. Padahal ada beberapa nama besar di dalam film tersebut, seperti Channing Tatum, Jamie Foxx, Johnny Depp, dan Ryan Reynold. 
Tidak hanya itu saja, bahkan film berbudjet raksasa seperti World War Z dan Pasific Rim dikabarkan tidak memiliki masa depan yang jelas, meskipun penerimaan box office keduanya tidak terlalu mengecewakan. Logikanya, dengan budjet mencapai US$ 200 juta (sekitar Rp 1,9 triliun) tentunya produksi sekuel film tersebut akan membengkak lebih mahal. Tak heran, pihak studio lebih memilih untuk tidak sesumbar menjanjikan sekuel untuk kedua film tersebut.
KATEGORI AKTOR
Pemenang: Brad Pitt
World War Z memang menjadi salah satu film terburuk musim panas ini. Tidak hanya memakan budjet besar, film ini juga menggunakan sutradara yang belum berpengalaman, dan tema zombi yang booming-nya sudah berakhir. 
Tapi, di balik itu, ternyata dari sisi box-office film ini tidak mengecewakan. Secara global pemasukannya mencapai lebih dari US$ 500 juta (sekitar Rp 4,9 triliun). Hal ini tidak lain karena ada Brad Pitt yang memiliki magnet besar terhadap kesuksesan film ini yang peranannya tidak hanya sebagai aktor tetapi juga produser. Nama pasangan Angelina Jolie ini bahkan membuat anak kecil sangat ingin menonton film tersebut. 
Pecundang: Ryan Reynolds
Tahun ini memang bukan milik Ryan Reynolds. Ya, tidak hanya pernah gagal memerankan Green Lantern, ternyata aktor ini telah gagal dalam dua film musim panasnya, R.I.P.D dan film animasi Turbo
Apesnya, kedua film tersebut diputar di akhir pekan yang sama dan gagal total dengan pemasukan yang kurang dari setengah dari budjet produksi. Dengan adanya kegagalan tersebut, tampaknya studio film Hollywood sudah mulai berhati-hati memberi Reynolds job film musim panas.

Sejarah Bank Rakyat Indonesia (BRI)



Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.

Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai seorang patih di Kabupaten Purwokerto, suatu saat tercengang mendengar seorang Guru di wilayahnya yang ingin mengadakan sebuah pesta besar dengan cara berhutang kepada seorang rentenir Tionghoa dengan bunga yang sangat tinggi.

Sehingga Raden Bei Aria Wirajaatmadja sebagai seorang priyayi dan juga pengurus kas masjid berpikir untuk membuat sebuah lembaga bagi pegawai Pangreh Pradja agar tidak terjerat oleh hutang dengan bunga yang tinggi. Maka didirikanlah De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden pada 1894 yang dikelola dan di peruntukan untuk kalangan priyayi untuk mendapatkan Pinjaman, maka oleh masyarakat di juluki sebagai "Bank Priyayi".

Asisten Residen Banyumas yang pada waktu itu dijabat oleh E. Sieburgh, membantunya menjadikannya sebuah lembaga yang resmi dan berganti nama menjadi Hulp - en Spaarbank der Inlandsche Bestuur Ambtenaren (Bank Bantuan dan Simpanan Milik Pegawai Pangreh Praja Berkebangsaan Pribumi) pada 16 Desember 1895. Tanggal inilah yang dijadikan tanggal berdirinya Bank Rakyat Indonesia.

Namun pengganti E. Sieburgh yaitu W.P.D. De Wolf van Westerrode (Asisten Residen Poerwokerto) yang pernah mengelola sebuah bank di Jerman pada tahun 1897 bank ini di tata ulang dan berganti nama menjadi Poerwokertosch Hulp Spaar en Landbouw Kredietbank (Bank Bantuan Simpanan dan Kredit Usaha Tani Purwokerto). Ini berarti bahwa De Wolf melakukan perluasan kebijakan penyaluran kredit yang tidak hanya kepada para priyayi saja, namun pegawai kabupaten (afdeling) juga memperoleh kesempatan untuk mendapatkan kredit dengan catatan lolos dalam memenuhi persyaratan. Dan pada perkembangannya Poerwokertosch Hulp Spaar en Landbouw Kredietbank lebih dikenal dengan Volksbank atau Bank Rakyat. Ini berarti bahwa usaha "merakyatkan" banknya telah membuahkan hasil.

Keberhasilan ini memberi pengaruh terhadap daerah lain yang mempunyai asisten residen untuk mendirikan bank serupa. Pendirian bank-bank di setiap daerah juga diikuti dengan pembentukan lumbung-lumbung desa yang kelah berubah menjadi Badan kredit Desa (BKD) dan KUD. Kemudian selanjutnya di jadikan bank sentral untuk lembaga perkreditan di pedesaan. Pemerintah Hindia Belanda kemudian mendirikan kas sentral lewat Keputusan Raja Belanda No.118 tertanggal 10 Juli 1912, yang tertuang dalam Staatblad 1912 No. 392, dengan nama lembaga Centraale Kas Voor het Volkskredietweswen.

Pendirian Kas Sentral inilah yang justru membuat bank-bank rakyat kurang berkembang. Kemudian parlemen (Volksraad) memutuskan untuk dibentuknya Algemene Volkskredietbank (AVB). AVB didirikan untuk melakukan penggabungan antar bank rakyat (Volksbank lokal) guna menghindari kesulitan finansial akibat kebangkrutan.

Pada tahun 1942 jepang datang dan berkuasa hingga 1945, Algemene Volkskredietbank ditutup dan selanjutnya diubah menjadi Syomin Ginko, pembukaan kembali Syomin Ginko yang bekas AVB itu dilakukan lewat Gunseikan (penguasa tertinggi pemerintahan militer Jepang). Dan cabang-cabangnya hanya dibuka pada daerah yang ditempati oleh bala tentara Jepang saja. Lembaga keuangan tersebut kemudian juga dimanfaatkan pemerintah militer Jepang untuk mendukung biaya perang.

Setelah Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Syomin Ginko pun berubah menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Secara de facto BRI dikuasai oleh pegawai Indonesia. Direksi pertama BRI adalah M. Harsoadi (presiden direktur), M. Soegijono Tjokrowirono (direktur), dan M. Soemantri (direktur merangkap sekretaris). Pada awalnya, BRI berkantor di Gedung Escompto (bekas kantor Bank Escompto pada masa penjajahan Belanda dan kantor Syomin Ginko pada masa Jepang) yang terletak di Jakarta Kota. Pengukuhan ini terjadi pada 22 Februari 1946 melalui peraturan pemerintah (PP). Dalam pasal 2 PP tersebut dinyatakan bahwa wilayah kerja BRI adalah di seluruh Indonesia. Dengan dikeluarkannya PP ini, baik secara de facto maupun de jure, BRI menjadi bank pemerintah pertama sebagai kelengkapan negara Republik Indonesia.

Presiden pertam Indonesiapun memprakarsai penggabungan BRI dengan Bank Tani Negara dan Nederlandsche Handels Maatschappij (NHM) yaitu perusahaan Belanda yang telah dinasionalisasi pada 1960 menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN). BKTN adalah penyokong revolusi agraria yang dicetuskan pada 24 September 1960 yang bertugas membantu usaha-usaha koperasi, pada umumnya, serta kaum tani dan nelayan pada khususnya.

Dalam pidatonya dalam bidang ekonomi pada 28 Maret 1963, yang menegaskan strategi dasar dan kebijakan jangka pendek yang akan ditempuh pemerintah di bidang perekonomian. Untuk mencapai tujuan itu, BKTN memberikan fasilitas pinjaman kredit kepada nelayan dan petani untuk memperbaiki taraf hidup mereka disertai dengan pendidikan, bimbingan, dan pengawasan.

Masa Orde Baru, Presiden Soeharto waktu itu mencanangkan program rehabilitasi, stabilisasi, dan program pembangunan. Untuk menyukseskan program itu, BRI dilibatkan secara aktif dengan UU No. 21 Tahun 1968 tentang Bank Rakyat Indonesia. Pada pasal 7 UU itu, ditegaskan bahwa BRI diarahkan kepada perbaikan ekonomi rakyat dan pembangunan ekonomi nasional dengan jalan melakukan usaha bank umum dengan mengutamakan pemberian kredit sektor koperasi, tani, dan nelayan. BRI juga mesti membantu petani dan nelayan dalam mengembangkan usahanya; membantu koperasi dalam menjalankan kegiatan bidang kerajinan, perindustrian rakyat, perusahaan rakyat dan perdagangan rakyat.

Keterlibatan BRI dalam bisnis pedesaan di awal Pelita pertama 1969 tampak setelah ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan kredit program bimbingan massal(bimas). Program bimas, yang terutama ditujukan untuk menggenjot swasembada beras, mengalami beberapa kali penyempurnaan. Bentuk penyempurnaan program bimas itu, antara lain yang cukup berhasil adalah dengan pembentukan BRI Unit Desa. Sampai sekarang, lembaga ini masih ada dan menjadi sahabat para petani, nelayan, dan koperasi unit desa (KUD) dalam urusan kredit.

Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Blog Under Construction

Chat

Total Pageviews

free counters

Followers

Our Facebook