Sunday 1 September 2013

Asumsi Dasar Akuntansi

Profesi akuntansi telah mengembangkan seperangkat standar yang berlaku umum dan diterima universal. Standar ini dinamakan sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (Generally Accepted Accounting Principles). Standar ini diperlukan sebagai patokan (pedoman) dalam penyusunan laporan keuangan yang baku. Dengan adanya standar ini, pihak manajemen selaku pengelola dana dan aktivitas perusahaan dapat mencatat, mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional maupun finansial perusahaan secara baku (yang secara standar diterima umum) dan transparan. Laporan keuangan yang telah disusun manajemen berdasarkan standar/prinsip akuntansi yang berlaku umum ini merupakan salah satu bentuk dari pertanggungjawaban manajemen kepada investor selaku pemilik dana.

Dalam prinsip akuntansi yang berlaku umum, terdapat empat asumsi dasar yang melandasi proses penyusunan laporan akuntansi secara keseluruhan. Asumsi dasar tersebut adalah:

o Monetary Unit Assumption (Asumsi Unit Moneter).

Data transaksi yang akan dilaporkan dalam catatan akuntansi harus dapat dinyatakan dalam satuan mata uang (unit mon­eter). Asumsi ini memungkinkan akuntansi untuk meng-kuantifikasi (mengukur) setiap transaksi bisnis/peristiwa ekonomi ke dalam nilai uang. Asumsi unit moneter terkait langsung dengan penerapan konsep biaya (cost concept). Konsep biaya digunakan sebagai dasar dalam penyusunan laporan keuangan, dimana aset yang dibeli pada umumnya akan dicatat sebesar harga perolehannya (cost); historical cost accounting. Diasumsikan pula bahwa nilai daya beli adalah konstan, sesuai dengan asumsi stable mon­etary unit, yang berarti mengabaikan efek inflasi. Sebagai contoh: sebuah peralatan kantor yang dibeli dengan harga Rpl5 juta, maka peralatan kantor yang baru dibeli tersebut dapat dicatat sebesar harga perolehannya, dengan satuan mata uang (unit moneter) dalam rupiah. Contoh data transaksi yang tidak dapat diukur (dinyatakan) dalam satuan mata uang adalah: banyaknya jumlah karyawan, tingkat kepuasan pelanggan, tingkat kepuasan pekerja, jumlah karyawan yang berhenti, dan sebagainya.

o Economic/Business Entity Assumption (Asumsi Kesatuan Usaha).

Adanya pemisahan pencatatan antara transaksi perusahaan sebagai entitas ekonomi dengan transaksi pemilik sebagai individu dan transaksi entitas ekonomi lainnya. Sebagai contoh : Tn. Alfonso sebagai pemilik bengkel mobil, tidak boleh memperhitungkan biaya pribadinya sebagai beban bengkel. Biaya pribadi di sini misalnya biaya untuk sewa apartmen sebagai tempat tinggalnya ataupun biaya untuk keperluan sekolah anaknya, dan Iain-lain. Jadi, yang boleh diperhitungkan sebagai beban bengkel hanyalah pengeluaran-pengeluaran yang memang benar-benar terkait langsung dengan usaha bengkelnya. Demikian pula apabila Tn. Alfonso memiliki dua jenis usaha yang berlainan, mis­alnya usaha bengkel dan salon, maka harus dipisahkan antara beban pribadi, beban usaha bengkel, dan beban usaha salon.

o Accounting /Time Period Assumption (Asumsi Periode Akun­tansi).

Informasi akuntansi dibutuhkan atas dasar ketepatan waktu (timely basis). Umur aktivitas perusahaan dapat dibagi menjadi beberapa periode akuntansi, seperti bulanan (monthly), tiga bulanan (quarterly), atau tahunan (annually).

o Going Concern Assumption (Asumsi Kesinambungan Usaha).

Perusahaan didirikan dengan maksud untuk tidak dilikuidasi (dibubarkan) dalam jangka waktu dekat, akan tetapi perusa­haan diharapkan akan tetap terus beroperasi (exist) dalam jang­ka waktu yang tidak terbatas. Jika tidak ada asumsi ini, maka berarti tidak akan ada penyusutan atas aset tetap, karena aset tetap yang dibeli tidak akan di catat sebesar harga perolehan-nya, melainkan di catat sebesar nilai pada saat perusahaan dili­kuidasi. Demikian juga tidak akan ada penggolongan lancar dan tidak lancar atas aset dan kewajiban. Jadi, dalam praktek akun­tansi yang berlaku umum, penyusutan atas aset tetap dan peng­golongan aset serta kewajiban ke dalam lancar dan tidak lancar timbul karena adanya asumsi kesinambungan usaha.

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Blog Under Construction

Chat

Total Pageviews

free counters

Followers

Our Facebook